Senin, 14 November 2016
Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada dasarnya
merupakan salah satu bidang kajian manajemen sekolah atau manajemen
pendidikan dan sekaligus menjadi tugas pokok manajer sekolah atau kepala
sekolah.
Manajemen sarana dan prasarana dapat didevinisikan sebagai proses
kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara
efektif dan efisien.
Sarana sekolah menirit Ibrahim adalah semua perangkat peraturan, bahan,
dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di
sekolah. Menurut pakar pendidikan mengklasifikasikannya menjadi beberapa
macam sarana pendidikan yang ditinjau dari beberapa sudut pandang.
Pertama, ditinjau dari habis dan tidaknya di pakai, kedua, di tinjau
dari bergerak dan tidaknya, ketiga, ditinjau dari hubungan proses
belajar mengajar.
Prasarana pendidikan adalah semua kelengkapan dasar yang secara tidak
langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Prasarana
pendidikan di sekolah bisa di klasifikasikan menjadi dua macam prasarana
pendidikan. Pertama, prasarana pendidikan yang scara langsung digunakan
untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan,
ruang praktik keterampilan, ruang laboratorium, kedua, prasarana
pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar
mengajar, tetapi sangat menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar,
seperti ruang kantor sekolah dan lain-lain.
Secara umum tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
adalah untuk memberikan layanan secara professional dibidang sarana dan
prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan
secara efektif dan efisien. Agar tujuan dapat tercapai ada beberapa
prinsip yang perlu di perhatikan, yaitu pertama, prinsip pencapaian
tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu dalam kondisi siap pakai oleh personel sekolah dalam rangka
pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
Kedua, prinsip efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan disekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama,
sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan
harga yang murah. Ketiga, prinsip adminisratif, yaitu bahwa manajemen
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan
undang-undang peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang
diberlakukan oleh yang berwenang. Keempat, prinsip kejelasan tanggung
jawab, bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
diselenggarakan oleh personel sekolah yang mampu bertanggun jawab.
Kelima, prinsip kekohesifan, bahwa manajemen sarana dan prasarana
pendidikan di sekolah harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja
sekolah yang sangat kompak.
Jadi manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat
mencipatkan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan
kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun bagi murid untuk berada
di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau
fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif dan
relefan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai
pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar